Tenaga kerja
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Tenaga kerja merupakan penduduk yang
berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan
guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri
maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan
menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk
tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas
usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun –
64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut
sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja
ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20
tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan
sudah termasuk tenaga kerja.
Klasifikasi Tenaga Kerja
Berdasarkan penduduknya
·
Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk
yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan
kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai
tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
·
Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang
dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja.
Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di
luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64
tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan
anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
·
Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif
yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak
bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
·
Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur
10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan
sebagainya. Contoh kelompok ini adalah:
Berdasarkan kualitasnya
·
Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang
memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara
sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara,dokter, guru, dan lain-lain.
·
Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang
memiliki keahlian dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga
kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu
menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli
bedah, mekanik, dan lain-lain.
·
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh:
kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan
di Indonesia.
·
Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara
dapat ditentukan dengan melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian
besar tenaga kerja di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini
menyebabkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas
tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh terhadaprendahnya kualitas
hasil produksi barang dan jasa.
·
Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan
kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak
diimbangi oleh perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi
perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan
menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin banyaknya jumlah
angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
·
Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia
berada di Pulau
Jawa.
Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan
kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara
di daerah lain masih banyak sumber
daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia banyak
mengakibatkan industri di Indonesia mengalami gulung tikar. Akibatnya, banyak
pula tenaga kerja yang berhenti bekerja. Selain itu, banyaknya perusahaan yang
gulung tikar mengakibatkan semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi
lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan
semakin banyak.